GTKHNK 35+ Garut, Apresiasi Pernyataan Sikap Komisi I DPRD Garut

FOKUS1,633 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, menyampaikan dukungan penuh atas dua tuntutan dari Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Berusia Diatas 35 Tahun Keatas (GTKHNK 35+). Dukungan ini disampaikan, usai menerima audiensi dari GTKHNK 53+ Kabupaten Garut, Jum’at (31/01) di ruang rapat Komisi I, DPRD Kabupaten Garut.

Poin dukungan yang disampaikan yakni, pertama mendorong Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan guru honorer secara serentak dan otomatis menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kedua, agar Pemerintah memberikan gaji terhadap guru honorer yang besarnya sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Komisi I DPRD Kabupaten Garut mendukung penuh GTKHNK 35+ secara politis dan meminta Pemerintah Kabupaten Garut bisa bersama-sama memperjuangkan hak-hak GTKHNK dan guru honorer secara keseluruhan ke Pemerintah Pusat, sehingga bisa mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang dapat mengakomodir hak-hak GTKHNK 35+.

Koordinator GTKHNK 35+ Kecamatan Cibatu, yang juga guru di SDN Padasuka 3, Kecamatan Cibatu, Dikdik Permana S Pd I, mengucapkan terima kasih atas pernyataan sikap DPRD Garut, yang telah memberikan dukungan penuh terhadap GTKHNK 35+.

“Alhamdulillah dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Garut, bahkan ada salah satu dari anggota dewan yang ingin mendampingi dalam berjuang untuk Rakornas ke GBK tanggal 20 Pebruari 2020 nanti. Hasil audensi tadi jawabannya sesuai dengan yang kami harapkan,” ucap Dikdik, Jum’at (31/01).

Sementara Ketua GTKHNK 35+ Garut, Lina Kurniati S Pd, menyampaikan apresiasi dan dengan sukacita menyambut baik atas sikap dukungan yang disampaikan Komisi I DPRD Kabupaten Garut tersebut.

“Alhamdulillah kedatangan kami disambut baik oleh komisi I DPRD Garut, beliau-beliau mendengarkan keluhan-keluhan kami dan mendukung penuh tuntutan kami, dan juga mendukung keberangkatan kami ke GBK Jakarta untuk mengikuti Rakornas pada tanggal 20 Februari tahun 2020 nanti,” terang Lina.

Pantauan hariangarutnews.com, saat acara audiensi GTKHNK 35+ dengan komisi I DPRD Garut berlangsung, dihadiri juga oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dinas Pendidikan dan Bidang Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Garut. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *