Ketua OC Mukab VII Kadin Garut Klarifikasi Undangan Mukab

SEPUTAR GARUT995 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Ketua Organizing Comitee (OC) Mukab VII Kadin Garut, Asep Hendra Bakti meminta maaf atas kesalahpahaman terkait surat undangan untuk peserta Mukab yang ditandatangani oleh dewan pengurus Ketua Kadin Garut. Sementara ada peserta yang mempertanyakan kenapa tidak ditandatangani oleh panitia Mukab.

Kata Asep, ada salah penafsiran dari Peraturan Organisasi (PO). Karena di PO, pengesahan verifikasi dan validasi kepersertaan menjadi kewenangan Kadin Jawa Barat dan dewan pengurus Kadin Kabupaten Garut.

“Berdasarkan hal itu, kami menafsirkan undangan pun dari dewan pengurus Kadin kabupaten Garut, bukan dari panitia Mukab (OC). Pada prinsipnya tidak mengurangi makna Mukab, karena panitia Mukab (SC/OC) pun dimandatkan oleh dewan pengurus”, ujar Asep.

Untuk itu, imbuhnya, atasnama panitia Mukab VII Kadin Garut, ia meminta maaf bila surat undangan kepesertaan Mukab dipandang ada kekeliruan karena panitia dibawah mandat dewan pengurus Kadin, sehingga dipandang yang pantas mengundang adalah dewan pengurus. (Bulan)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *