Kejari Garut Temukan Indikasi Kuat Dugaan Korupsi BOP dan Pokir DPRD

FOKUS1,848 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut telah memasuki tahap penyidikan dugaan korupsi BOP dan Pokir DPRD Garut Periode 2014-2019. Setelah sebelumnya melaksanakan penyelidikan sekira enam bulan lamanya. Langkah tersebut ditempuh setelah Kejari Garut menemukan indikasi kuat dugaan korupsi BOP dan Pokir DPRD Garut.

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar, SH, Kamis (9/1/2020), menjelaskan, proses penyidikan dilakukan bidang Pidana Khusus (Pidsus). Ia pun memastikan akan ada tersangka dari penanganan kasus ini.

Azwar, membeberkan, penanganan kasus dugaan korupsi besar apalagi melibatkan para pejabat tidak bisa cepat. Proses penyelidikan memakan waktu yang sangat panjang karena perlu ada kehati-hatian dalam menentukan tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya menemukan indikasi kuat terjadinya dugaan korupsi dalam anggaran BOP dan Pokir DPRD sehingga dilimpahkan ke bidang Pidsus. “Data penyelidikan sudah lengkap dan ada indikasi yang menguatkan terjadinya korupsi,” imbuhnya.

Azwar memastikan, pihaknya akan profesional dalam menangani kasus ini. Pidsus sendiri memiliki pola dalam melakukan penyidikan termasuk dalam menentukan tersangka, modus korupsi, dan sebagainya.

Kepada wartawan, Azwar belum bisa menyebutkan nama-nama yang akan ditetapkan tersangka dari kalangan anggota DPRD Garut periode 2014-2019. Begitupun belum bisa menentukan besaran kerugian keuangan negaranya.

Reporter : Firdaus

Editor      : Firman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *