Pemdes Sukamukti Garut Telah Realisasikan DD Sesuai Rencana

SEPUTAR JABAR1,151 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sebagai bentuk transparansi publik pemerintah Desa Sukamukti kecamatan Sukawening, sudah merealisasikan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan dari mulai tahun 2017 sampai 2019 sesuai perencanaan hingga besaran anggaran di tahun tersebut, ujar kepala desa Sukamukti H. Tjetjep sofyan Harun di kantornya beberapa waktu lalu.

Dalam melaksanakan tugas kepala desa ujarnya, sesuai dengan visi misinya yang  disusun dalam dokumen  RPJMdes untuk 6 tahun masa baktinya. Kemudian diuraikan setiap tahunnya dalam rencana kerja pemerintah desa RKPdes dari tahun 2017 sampai tahun 2019. Kepala desa Sukamukti telah menjalankan tugasnya setelah dilantik pada bulan Juli 2017 tahun lalu, dimana kebijakannya bisa dilihat  dari hasil pembangunan terutama yang menggunakan sumbernya dari dana desa.

“Dana DD tahun 2017 dengan besaran dana desa sebesar Rp 797.977.000 dialokasikan diantaranya, rehabilitasi sarana air bersih di Rw 08, drainase lingkungan kampung Nagrog, aringan irgasi desa Cikadu, jaringan irigasi desa dermaga, pengadaan perlengkapan atau obat -obatan Poskesdes. Sementara untuk pemberdayaan, pelatihan UMKM dan industri rumahan, pelatihan generasi muda karang taruna, penyuluhan dan Pelatihan Pertanian dan pengadaan sistem informasi desa”, jelas H. Tjetjep.

Adapun DD Tahun 2018, tambahnya, besaran sumber dana desa sebesar Rp 806.960.000, dialokasikan untuk pembangunan hotmix jalan desa Mekarwangi, TPT makam Cikantong, sarana air bersih di RW 02, jembatan jalan lingkungan dan padat karya tunai. Sementara untuk pemberdayaan, pelatihan perbengkelan. Sementara Dana Desa tahun 2019, besasaran anggaran dana desa sebesar Rp 1.021.200.000, dialokasikan untuk pembangunan gedung posyandu 3 unit, perlengkapan atau peralatan posyandu, pemberian makanan tambahan (PMT) dan Pembinaan kader, pembangunan jalan Hotmix Nagrog –Depok, pengelolaan Sampah, rehabilitasi sarana air bersih Jumre, pengeboran air kampung Artab, PKT, jalan lingkungan di RW 08 dan pemberdayaannya bimbingan teknis pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga.

“Program pembangunan infrastruktur di desa Sukamukti tahap I,2,3 sudah 90 %  persen terealisasi. Bahkan hasilnya sudah bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Tinggal pembanguna 1 unit posyandu lagi di kampung Tegal Awi dari tahap 3 lagi di kerjakan, sedangkan Pembangunan 2 unit posyandu sudah dikerjakan pada tahap 1 dan peletakan batu pertama oleh Forkimcam yaitu di kampung Panyingkiran dan kampung Nagrog, rata-rata bangunan posyandu berukuran 4×6,Teras 6×1,5 meter dengan anggaran besaran Rp 67 jutaan. Dalam Menggunakan anggaran dana desa, kami sudah merealisasikan program pembangunan infrastruktur. Artinya pembangunan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan keinginan dan juga harapan masyarakat desa Sukamukti selama ini,” kata H. Tjetjep.

Menurutnya lagi, alokasi anggaran dana desa yang diberikan pemerintah sangat membantu program pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Dengan begitu, pemerintah desa Sukamukti bisa melaksanakan program pembangunan dengan baik. Pengalokasian dana desa tersebut juga diutamakan terhadap aspirasi masyarakat dari tingkat RT, RW dan Dusun, sehingga pihak desa bisa melaksanakannya dengan dibantu juga oleh masyarakat. “Alhamdulillah, dengan anggaran dana desa ini satu persatu program pembangunan bisa diselesaikan”, pungkasnya. (Irwan Wijaya)**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *