Akhirnya Pemkab Garut akan Bentuk Tim Terkait Kisruhnya Pasar Samarang

SEPUTAR GARUT1,266 views

HARIANGARUTNEWS – Terkiat adanya desakan untuk segera mengosongkan 32 kios sebagaimana sempat menghangat di Pasar samarang, sebagai bentuk tuntutan pihak tertentu yang menghendaki penempatan kios oleh para pemilik los sebelumnya. Namun menurut juru bicara eksisting pasar Samarang, Tudi Sopian Hamidi menyebutkan bahwa Disperindag Pemkab Garut tidak akan mengeluarkan surat keputusan penempatan untuk eksisting yang dimaksud, hal itu diketahui setelah pihaknnya menerima surat tembusan dari Disperidag itu sendiri.

“Alhamdulillah, secara bijaksana dinas perindag ESDM Kab. Garut telah memberikan tembusan surat kepada kami, yang intinya Disperindag tidak akan mengeluarkan SK penempatan buat eksisting dimaksud, karena dinas menganggap status kios belum final secara hukum atau dapat diartikan sebagai kios bersengketa. Sehingga mengarahkan kepada siapapun untuk dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan atau PTUN untuk mendapat kepastian hukum status kios tersebut. Untuk itu, kami sangat berterima kasih kepada Disperindag yang telah secara hati-hati mengeluarkan kebijakanya”, ujar Tudi.

Ia pun menjelaskan, beberapa hari yang lalu telah bertemu dengan bupati Garut untuk memohon segera adanya team pendataan ulang terkait eksisting pasar Samarang. Bahkan bupati merestui adanya pembentukan team pendataan ulang. Harapan pendataan ulang itu sendiri untuk mendapatkan kepastian secara legal, terkait gambaran utuh eksisting dan non eksisting  atau penghuni kios ilegal. Serta mendapatkan gambaran secara legal terkait dislokasi pemilik kios selama ini yang menjadi persoalan utama, selain persoalan-persoalan lain yang kompleks di Pasar samarang.

“Maksud pendataan ulang, agar pemerintah daerah dapat mengambil tindakan penyelesaian dengan akurasi data yang bisa dipertanggung jawabkan, sehingga ke depan langkah-langkah teknis penyelesaian persoalan pasar Samarang dapat menggunakan data yang valid. Kami pun telah menyampaikan bahwa tim pendataan diharapkan, selain terdiri dari beberapa lembaga pemerintah terkait, dapat pula melibatkan pihaknya secara teknis, sehingga akurasi serta transparansi data dapat terjaga dengan baik”, jelas Tudi.

Kata Tudi, sepertinya pihak pemerintah daerah akan secepatnya merealisasikan pembembentuk tim. Bahkan pihaknya langsung berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait sebagai langkah jemput bola. Dirinya berharap kepada para eksisting Pasar samarang untuk dapat tetap menjaga kondusifitas, sehingga setiap langkah yang diikhtiarkan segera mendapatkan hasil yang sebaik- baiknya sebagai mana yang diharapkan. (Tea)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *