Ormas Daboribo : Kejaksaan Ngeri Garut Konsisten Bongkar Dugaan Kasus BOP dan Pokir

FOKUS, HUKUM & HAM4,980 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut yang berada di jalan Merdeka, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, kedatangan Sekretaris Jenderal Ormas Daboribo, Gilar Nova Renaldi, Jum’at pagi (29/11) dengan maksud untuk memberi dukungan terhadap kepada Kejari Garut dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi BOP dan Pokir dilingkungan DPRD Garut yang sedang dalam proses penyelidikan.

“Kami datang untuk melakukan koordinasi dan mengkonfirmasi dengan pihak Kejari Garut, terkait dugaan kasus korupsi BOP dan Pokir DPRD Garut. Tadi diterima langsung oleh Bidang Intelejen Kejari Garut,” ujarnya, pada wartawan.

Hasil dari petemuan yang berlangsung kurang dari satu jam, kata Gilar, diketahui bahwa Pihak Kejaksaan Negeri Garut saat ini terus melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan dari anggota dan mantan anggota DPRD periode 2014-2019.

“Termasuk akan memeriksa mantan Ketua DPRD Garut, Ade Ginanjar serta sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Garut dan Sekretariat DPRD. Saya berharap pemanggilan terhadap pejabat struktural sekwan dalam permintaan keterangan nanti jangan hanya terkait reses saja tapi lebih kedalaman BOP yang antara lain di dalamnya ada mamin, pemeliharan gedung, perjalanan dinas, pembuatan raperda dan perda.

Ia berharap, jangan hanya fokus pada BOP dan Pokir tetapi kedalamannya, karena banyak dugaan manipulasi data. Saat ini pihak Daboribo sangat mengapresiasi langkah Kejari Garut yang dinahkodai Azwar SH dan jajaran, yang saat ini secara marathon melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi BOP dan Pokir DPRD Garut serta konsisten dalam membongkar kasus yang sudah menjadi gunung es di Kabupaten Garut.

“Apresiasi atas konsistensinya dalam penanganan kasus dugaan yang terjadi dilingkungan DPRD Garut. Proses penyelidikan masih berlangsung kita seluruh elemen di Garut akan ikut mengawal jalannya penyelidikan sampai tuntas termasuk mendorong agar dilanjutkan ke penyidikan sesuai dengan temuan data yang sedang di gali oleh penyidik,” katanya.

Sekjen Daboribo ini juga menandaskan, agar tak hanya memeriksa atau memintai keterangan dari anggota dan unsur pimpinan saja. Kejari Garut tidak menunda-nunda dalam melakukan pemanggilan terhadap mantan Ketua DPRD Garut, Ade Ginanjar.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Garut terus menerus melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi BOP dan Pokir DPRD Garut. Sudah beberapa anggota dan mantan anggota DPRD yang sudah dimintai keterangan. (Hidayat)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *