Penyelidikan BOP dan Pokir DPRD Garut, Wakil Ketua DPRD Garut Berinisial E Mangkir

FOKUS, HUKUM & HAM2,269 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dugaan korupsi Biaya Operasional (BOP) dan Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, secara marathon melakukan pemeriksaan pada sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Garut periode 2014-2019. Setiap harinya ada beberapa anggota yang memenuhi panggilan guna dimintai keterangan bersama para pendamping.

“Hari ini ada beberapa anggota DPRD Garut yang menjabat kembali menjalani pemeriksaan. Satu orang anggota DPRD yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Garut berinisial E, tidak memenuhi panggilan,” ujar Kasie Intelejent Kejari Garut, R Mohammad Taufik, Kamis (28/11).

Dikatakan Taufik, Tak hadirnya Wakil Ketua DPRD Garut periode 2019-2024 berinisial E, lantaran ada kegiatan di Bandung.

“Iya, informasi dari pendampingnya sedang ada kegiatan di Bandung, sehingga berhalangan hadir,” ucap Taufik.

Pemanggilan ini kata Taufik, guna memenuhi dalam proses penyelidikan, makanya akan dijadwal ulang karena dipandang perlu kembali melakukan pemanggilan kembali.

“Kita akan menjadwal ulang kembali agar bisa memintai keterangan E dalam proses penyelidikan BOP dan Pokir DPRD Garut, yang sekarang tengah ditangani,” bebernya.

Sementara Kepala Kejari Garut, Azwar, SH, mengatakan, untuk pemanggilan mantan Ketua DPRD Garut periode 2014-2019, Ade Ginanjar, masih dalam penjadwalan.

“Ya, memaang mantan Ketua DPRD Garut belum dilakukan pemanggilan. Namun kita akan agendakan agar bisa dimintai keterangannya,” kata Azwar.

Sampai dengan saat ini proses penyelidikan dugaan korupsi BOP dan Pokir DPRD Garut sudah berjalan selama delapan bulan lebih. Kejaksaan Negeri Garut mentargetkan selesai proses penyelidikan pada bulan Desember 2019 mendatang. (Hidayat)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *