Kejari Garut: Berkas Dugaan Korupsi SOR Ciateul Limpahan Polres

FOKUS, HUKUM & HAM1,824 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Garut, dalam kasus pembangunan Bumi Perkemahan (Buper) yang tidak dilengkapi izin lingkungan dan Amdal dan pengajuan banding belum selesai, kini menanti kasus baru pada Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Garut, yakni dugaan korupsi pembangunan SOR Ciateul.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut Azwar SH, membenarkan bahwa berkas perkara dugaan korupsi SOR Ciateul dari Polres Garut telah diterima.

“Ya, berkas dugaan korupsi SOR Ciateul sudah diterima. Hanya baru berkasnya saja yang dilimpahkan berkas tersangkanya belum,” ujar Azwar, Kamis (28/11).

Azwar menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi SOR Ciateul oleh Polres Garut baru diserahkan dan ada beberapa berkas yang diperbaiki.

“Ya, kalau berkasnya sudah ada dua tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Dinas Dispora, berinisial K dan salah satu Kabid berinisial Y, yang nantinya penanganan kasus SOR Ciateul akan ditangani oleh Pidana Khusus (Pidsus). Ini juga akan menunggu dari Polres termasuk pelimpahan kedua tersangka. Belum bisa detail menyampaikan, yang jelas ada dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi SOR Ciateul,” beber Azwar.

Dari informasi yang terhimpun, terbongkarnya kasus dugaan pembangunan SOR Ciateul setelah adanya temuan LHP BPK RI. Yang mana penanganannya ditangani Polres Garut.

Hal ini telah disampaikan kepada Bupati Garut H Rudy Gunawan, mengenai status dan penetapan tersangka Kadispora. Bahkan, pada rekan media orang nomor satu di Kota Intan sudah membenarkan adanya penetapan tersangka. (Hidayat)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *