Setiap Bulannya tak Mampu Bayar Listrik, Ini Jumlah Utang Pemkab Garut ke PLN

FOKUS, MENARA GARUT2,009 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Garut ternyata setiap bulannya memiliki utang ke PLN. Utang tersebut atas pemakaian listrik yang tidak mampu dibayarkan, bahkan tagihan listrik yang harus dibayar pada bulan November ini mencapai Rp. 2.107.143.002 atau terbilang dua miliar seratus tujuh juta seratus empat puluh tiga ribu dua rupiah. Demikian ungkap Direktur Pusat Informasi Study Pembangunan (PISP), Deni Ramdani saat berkunjung ke redaksi HGN kemarin.

Ironisnya rakyat Garut menyumbang ke pemerintah daerah setiap bulannya dari pungutan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp. 2.498.215.277 terbilang dua miliar empat ratus sembilan puluh delapan juta dua ratus lima belas ribu dua ratus tujuh puluh tujuh. Menurut Deni, seluruh rakyat Garut yang memiliki kWh listrik sekalipun keluarga miskin tetap memiliki kewajiban dan dipungut paksa oleh PLN sebesar 6 persen dari kewajiban pembayaran listrik.

“Miris, disatu sisi rakyat harus membayar tanpa alasan apapun setiap bulannya bahkan dibebankan wajib membayar pajak PJU, sementara pemkab Garut sendiri malah selalu utang. Tentu kami curiga, jangan-jangan utang pemkab dibayar dari pajak PJU”, ujar Deni.

Sambungnya lagi, ini harus diusut tuntas karena kewajiban rakyat yang tanpa kompromi harus dipenuhi, sementara hak rakyat sendiri atas penerangan jalan masih terabaikan. Perlu dipertanyakan kemana larinya dana pajak PJU dipergunakan. “Peruntukkannya sudah jelas, ditarik dana untuk pajak PJU, maka dana tersebut penggunannya untuk PJU pula”, tegas Deni.

Sementara Kepala UPT PJU Dishub Pemkab Garut Wisnu Latu Mega, menjelaskan mekanisme pajak PJU dari konsumen tidak ada di leading sektornya. Konsumen membayar listrik sekaligus pajak PJU langsung ke PLN, dari PLN mengembalikan dana pajak PJU nya ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Garut. UPT PJU Dishub hanya mengusulkan pemasangan PJU baru dan melakukan pemeliharaan terhadap PJU yang sudah ada. “Kami tentu mendata wilayah-wilayah yang layak untuk dipasangkan PJU, kemudian kami mengusulkannya dan tahun ini rencananya pemasangan di 78 titik. Terkait pajak PJU dan pengelolaan keuangannya bukan menjadi bagian kewenangan Dishub”, terangnya.

Wisnu pun mengakui, penerangan jalan di wilayah kabupaten Garut masih sangat kekurangan. Tentu dirinya berharap sesuai visi Jabar Caang-nya provinsi dan Garut Caang Mangprang, ke depan kebutuhan masyarakat terkait PJU benar-benar terpenuhi. Pihaknya sedang mempersiapkan pembenahan-pembenahan termasuk termasuk mengatasi beban pembayaran pemakaian. Pola smart system terbukti memperhemat daya sehingga berpengaruh terhadap beban biaya, itu sudah dilakukan di daerah lain, sementara di kita masih manual. “Termasuk jenis lampu yang masih banyak tidak menggunakan LED, padahal LED dapat menghemat hingga 30 persen. Bayangkan kita masih menggunakan lampu mercury yang 250 watt, sementara dengan LED bisa menggunakan dengan 90 watt yang daya terangnya lebih”, jelas Wisnu. (tea)**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *