Ormas Daboribo, Desak Kejari Garut Bongkar BOP Setwan Tahun 2014/2016

FOKUS, HUKUM & HAM1,865 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sekjen Umum Organisasi Masyarakat (Ormas), Daboribo, Kabupaten Garut, Gilar Noval Renaldi, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) membongkar dugaan kasus BOP dan Pokir DPRD dari tahun 2014 sampai dengan 2019. Yang mana pada tahun 2014-2016 Sekretariat DPRD di nahkodai oleh Teti Saripeni yang kini menjadi Kepala Dinas DPKAD Garut.

“Kejari Garut jangan melakukan splitiching penanganan kasus BOP, yang hanya dari tahun 2016. Padahal periode 2014-2016 juga harus di usut tuntas. Yang mana dugaan penyimpangan pada saat itu terjadi,” ujarnya, Kamis (14/11/2019).

Dikatakannya, desakan pada Kejari Garut sangat beralasan dan dukungan yang real. Yang mana selama ini penaganan yang sedang berjalan terkesan mandeg tidak ada ujungnya. “Kami bersama masyarakat Garut sangat menunggu hasilnya. Yang mana indikasi dugaan BOP dan Pokir memang terjadi,” ucapnya.

Kejari Garut, kata Gilar, bisa saja melakukan penyelidikan investigasi mengacu pada data yang sudah dikumpulkan. Sehingga akan diketahui siapa yang telah melakukan penyimpangan anggaran BOP. Terutama banyak oknum Setwan yang diduga sudah melakukan manipulasi data yang diberikan saat penyelidikan berlangsung.

“Penyelidikan investigasi akan langsung mengetahui terjadinya dugaan korupsi. Data yang diberikan sudah ada dugaan di manipulasi,” tegasnya.

Jika tidak dilakukan penyelidikan investigasi, Gilar mengaku, akan langsung menyerahkan data-data pada pihak Kejati Jabar. Hal ini agar penaganan kasusnya diambil alih oleh Kejati Jabar.

“Kami bersama penggiat anti korupsi di Kabupaten Garut, akan langsung ke Kejati Jabar atau Kejagung,” akunya.

Diketahui Kejaksaan Negeri Garut sudah hampir 8 bulan lebih melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi BOP dan Pokir DPRD Garut. Yang mana sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ASN dan beberapa anggota DPRD Garut. Hanya saja Kejaksaan Negeri Garut hingga saat ini belum berani memeriksa mantan Ketua DPRD Garut dan mantan Sekretaris Daerah. Pungkasnya. (Firman)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *