Atap Sport Arcamanik Ambruk, Anggota Komisi V DPRD Jabar Langsung Cek Lokasi

HARIANGARUTNEWS.COM – Paska ambruknya Atap Stadion Sport Jabar Arcamanik, yang berlokasi di Jalan Pacuan Kuda Kota Bandung diterjang angin besar saat hujang yang mengguyur Bandung, pada Sabtu (9/11/2019), harus menjadi perhatian Pemerintan Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Yang mana stadion Sport Jabar Arcamanik kerap dipergunakan olahraga dan latihan marching band.

Pada Minggu (10/11/2019) Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Dadan Hidayatulloh langsung melihat kondisi bangunan yang hancur diterjang angin dan hujan deras tersebut. Dadan langsung melihat seluruh bangunan yang ambruk dan harus segera mendapatkan perbaikan.

“Tadi langsung melihat bangunan yang ambruk diterjang angin kencang. Untuk sementara tidak ada aktivitas olahraga dan latihan marching band,” ujar Dadan, Minggu (10/11/2019) saat ditemui usai melihat secara langsung di Stadion Sport Jabar Arcamanik.

Dikatakan Dadan, sangat perihatin melihat kondisi bangunan yang rusak parah. Mengingat bangunan tersebut merupakan salah satu sarana olahraga bagi masyarakat yang ada di Kota Bandung.

“Saya usulkan pada Dispora Jawa Barat untuk segera melakukan perbaikan pada bagian atap yang rusak,” katanya.

Selain mengusulkan untuk melakukan perbaikan, Dadan menuturkan, Dinas Pemuda dan Olahraga Jawa Barat, untuk melakukan pemeriksaan kelayakan bangunan fasilitas olahraga yang ada di stadion Arcamanik serta di semua daerah. Yang mana hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya kembali bangunan ambruk.

“Sebentar lagi kan musim penghujan ditambah angin kencang. Dispora Provinsi Jabar saya meminta untuk memeriksa kelayakan bangunan fasilitas olahraga yang ada di Jawa Barat termasuk di Arcamanik ini. Jangan sampai kejadian serupa terjadi kembali,” pinta Dadan.

Dadan mengaku, di Jawa Barat secara keseluruhan sarana olahraga belum ditunjang dengan sarana dan prasarana yang layak. Yang mana terlihat juga dalam kontruksi bangunan yang mudah roboh dan rusak.

“Kita akan perhatikan dan meminta Gubernur Jawa Barat, untuk memperhatikan sarana olaharaga yang ada di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat,” pungkas Dadan. (Firman)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *