TPID Cisurupan Garut, Fokuskan Dana Desa 2020 untuk Cegah Stunting

FOKUS2,057 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Cisurupan menggelar kegiatan Rembug Stunting Tahun Anggaran 2019 di aula serbaguna Desa Cidatar, Kecamatan Cisurupan, Peserta kegiatan terdiri dari 17 Desa se Kecamatan Cisurupan (08/11). Hadir dalam acara unsur Camat Cisurupan H Jujun Juhana Aks M Si, Kasie PMD Jajang Deni SE, para Kepala Desa, Anggota BPD, Kasi Kesra dan Kader KPM serta para Pendamping se Kecamatan Cisurupan.

Ketua Panitia Pelaksana TPID Kecamatan Cisurupan Enda Suhanda, pada pembukaan acara menyampaikan laporan kegiatan tentang Rembug Stunting, ini berdasarkan edaran juknis Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) nomor 20 Tahun 2019, mengenai petunjuk teknis program Inovasi Desa.

Mewakili Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kecamatan Cisurupan Kepala Desa Amun Sunjana, Menuturkan, penanganan masalah Stunting inikan lagi buming di Indonesia khususnya di Kabupaten Garut karena fokus penilaian adanya program masalah Stunting.

“Di Cisurupan ada 17 Desa yang secara langsung dibina oleh Dinas Kesehatan. Mudah-mudahan dengan gerakan Inovasi Desa ini, 17 desa yang ada di Kecamatan Cisurupan memprogramkan penanganan masalah Stunting,” Ujar Amun.

Amun juga berharap tahun 2020 mendatang, dengan Musyawarah Rembug Stunting ini, penanganan masalah Stunting di 17 Desa di Kecamatan Cisurupan, desa-desa sudah menganggarkan dan melaksanakan program penanganan masalah Stunting.

Pendamping Desa yang sekaligus menjadi Koordinator TPID Kecamatan Cisurupan Ujang Muis S Pd, mengatakan penganggaran di desa ini sesuai dengan Permendes nomor 11 tahun 2019, tentang skala prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.

“Kaitan dengan anggaran di desa menggunakan Dana Desa menurut Permendes tentang prioritas dana desa tahun 2020. Dana Desa tahun 2019 pun ada menunya untuk hal tersebut, apalagi untuk Dana Desa tahun 2020 nanti, didalamnya ada menu untuk penganggaran program ini,” jelas Muis.

Malahan kata Muis, kalau kita membaca penjabaran aturan tersebut, penanganan Stunting ini harus menjadi skala prioritas di masing-masing desa, karena poin perhatian kesehatan dan asupan gizi untuk masyarakat. Jangan sampai besarnya anggaran untuk desa, kesehatan dan asupan gizi tidak diperhatikan, cetusnya.

Sementara Camat Cisurupan H Jujun Juhana Aks M Si, dalam sambutannya, mengajak semuanya agar selalu sinergis dalam membentuk sumber daya manusia yang lebih maju dan berkembang.

“Pentingnya Rembug Stunting ini, biar semua siap di lapangan dengan berbagai hal dalam peningkatan ekonomi lokal dan pencegahan stunting,” terang Camat.

Jujun juga menegaskan, bahwa dalam rangka pembangunan desa ini berdasar pada musyawarah desa yang diaplikasikan dengan program kegiatan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pungkasnya. (Ricky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *