Terkait Penipuan CPNS di Pasirwangi, Kadisdik Garut : Silahkan Korban Lapor Polisi

MIMBAR EDUKASI1,434 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Seorang guru honorer SD di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut berinisial DM tertipu hingga Rp 40 juta dengan modus perekrutan calon pegawai negeri sipil. Korban baru sadar tertipu oleh oknum mantan Ketua PGRI Kecamatan Pasirwangi, US, setelah 5 tahun dirinya tak kunjung diangkat jadi PNS.

“US menjanjikan kepada DM bisa kerja sebagai PNS sejak tahun 2014. Namun lima tahun berlalu, DM tidak pernahh mendapat panggilan menjadi pegawai. Merasa tertipu, saya sebagai mertua DM, mengalami kerugian Rp40 juta ,” ujar Mustofa warga Kampung Negla RT02/04 Desa Barusari, Kecamatan Pasirwangi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Drs Totong S Pd M menyampaikan, permasalahan yang terjadi antara DM dan US merupakan persoalan pribadi. Dan tidak menyangkut dengan pihaknya, sebagai Dinas Pendidikan.

“Persoalan yang terjadi antara keduanya adalah masalah pribadi. Apalagi US sudah membuat pernyataan tertulis dan bermaterai. Silahkan saja kepada korban bila mau melapor kepada pihak Kepolisian,” ujar Totong usai menghadiri acara Pelatihan Implementasi Kurikulum K-13 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Aula Al-Mashduqi Boarding School, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu (02/11).

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Drs H Didit Fajar Putradi M Si menyebut ini adalah kesekian kalinya ada orang tak bertanggung jawab yang mencari uang haram dari tes CPNS 2019. BKD pun mengingatkan bahaya penipuan yang biasanya berkaitan Surat Keputusan (SK) dan simulasi tes CPNS.

“Tidak ada. Hingga saat ini seleksi CPNS itu tidak dipungut biaya. Itu hanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap aksi-aksi penipuan yang mengatakan bisa meloloskan CPNS,” pungkas Didit. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *