Kalau Perlu, Kejari Garut Siap Periksa Mantan Sekda Garut Iman Alirahman

HARIANGARUTNEWS.COM – Kasus Biaya Operasional (BOP) dan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) dilingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, masih didalami kasusnya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Dan rencana pemanggilan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, H Iman Alirahman yang akan dimintai keterangannya.

Kejari Garut, Azwar SH, menuturkan, untuk kepentingan pendalaman kasus BOP dan POKIR ini, dengan mempertimbangkan pemanggilan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Iman Alirahman guna membantu lancarnya proses penyelidikan.

“Kita terus melakukan pendalaman kasus yang masih dalam proses penyelidikan BOP dan Pokir DPRD Garut. Kita harus hati-hati dalam mengambil keputusannya,” ujar Kepala Kejari Garut, Azwar, SH, Kamis (31/10) saat ditemui di kantornya di Jalan Merdeka.

Azwar mengaku, pihaknya secara terus menerus melakukan pendalaman sejauh mana kasus ini apakah ada unsur korupsinya. Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sebanyak 60 orang baik dari kalangan Anggota DPRD, ASN.

“Tim Penyidik terus melakukan pendalaman serta melakukan evaluasi penanganan kasusnya,” kata Azwar.

Memang kata Azwar, untuk rencana pemanggilan mantan Sekda Iman Alirahman belum dilakukan. Tetapi pastinya, jika memang diperlukan pihaknya akan memanggil dan akan meminta keterangan dari mantan Sekda Garut, yang merupakan Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD).

“Sampai saat ini sedang dilakukan proses pembahasan, jika memang kita butuhkan kenapa tidak untuk dilakukan pemanggilan. Kalau saatnya diperlukan kita akan memanggilnya,” terang Azwar.

Azwar menjelaskan, sampai akhir bulan Nopember proses penyelidikan berlangsung, dan hasilnya akan di konsultasikan pada Kejati Jabar. Tetapi kata Azwar, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail.

“Sabar ya kang, nanti kita akan ekspose pada rekan-rekan media,” beber Azwar.

Terpisah, Ketua Garut Governance Watch (GGW) Agus Sugandhi, akan terus mendesak Kejari Garut untuk memanggil dan memintai keterangan terhadap mantan Sekda Garut, Iman Alirahman, karena kata Agus, dalam proses penganggaran dan pembahasan APBD Sekda merupakan sebagai TAPD dan mengetahui anggaran termasuk BOP dan Pokir.

“Pemanggilan dan meminta keterangan Sekda Garut, harus dilakukan. Agar hal ini bisa terang benderang tidak ada yang menutup-nutupi,” singkatnya. (Hidayat)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *