Operasi Zebra 2019, Tiga Hari Polres Garut Tindak 2.374 Pelanggar

HALO POLISI1,257 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Satuan Lalulintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Garut gelar Press Conference Operasi hasil penindakan pelanggaran para pengemudi atau pengendara pada operasi Zebra Lodaya 2019 tanggal 23 sampai dengan 25 Oktober 2019.

Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah SIK MIK, langsung memimpin rilis dengan didampingi Wakapolres Kompol Kholik SIK, Kabag ops Kompol Apri Rahman SE, Kasat Lantas AKP Rizky Adi Saputro SH SIK, Kasi Propam Iptu Nurdin, Kanit Regident Iptu Aceng Jaenudin, Baur SIM Aiptu Tata Setiawan, Kasubag Humas Ipda Muslih SH, Sabtu (26/10) di Mako Polres Garut, Jalan Jendral Sudirman.

Dijelaskan Kapolres Garut, jajaran Satlantas Polres Garut akan melaksanakan operasi Zebra yang dimulai dari tanggal 23 sampai dengan 5 November 2019. Hasil selama 3 hari kegiatan Operasi Zebra Lodaya 2019 ini telah mengeluarkan surat tilangan sebanyak 1.620 surat dan teguran sebanyak 754 surat. Barang bukti yang telah diamankan dari hasil pelanggaran lalu lintas, kata Budi, diantaranya, SIM 359 Kartu, STNK 1.142 Surat, Kendaraan Roda dua 101 unit dan Roda empat 13 Unit, Truk 3 unit dan Odong-odong 2 unit.

“Sekarang ini hasil dari tiga hari kegiatan yang telah dilaksanakan, mulai tanggal 23 sampai 25 Oktober 2019, ada item-item penindakan yang telah dilaksanakan oleh anggota Satlantas Polres Garut, baik dari pelanggar lalu lintas, kemudian juga jenis pelanggaran lalu lintas, barang bukti yang disita, kendaraan yang terlibat. Pelaku adalah dari mulai anak sekolah atau pelajar, pegawai atau karyawan swasta hingga berbagai profesi serta Pegawai Negeri Sipil atau ASN” terang Kapolres.

Berikut hasil akhir jumlah rincian Penindakan Pelanggaran Operasi Zebra Lodaya 2019, di Wilayah Hukum Polres Garut, dari tanggal 23 s.d. 5 Nopember 2019.

Total Tilang 2.374 Perkara, berupa teguran 754 perkara. Dan jenis pelanggaran sebagai berikut :
1. Gun Helm SNI 758 Perkara
2. Melawan Arus 185 Perkara
3. Berkendara dibawah umur 294 Perkara
4. Gun Safety Belt 211 Perkara
5. Gun HP Saat Berkendara 38 Perkara
6. Knalpot 53 perkara
6. Berkendara dibawah pengaruh alkohol 0 Perkara
7. Lain-lain 81 Perkara

Barang Bukti (BB) yang disita :
1. Surat Ijin Mengemudi (SIM) 359 Lembar
2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 1.142 Lembar
3. Kendaraan Roda Dua 101 Unit
4. Odong-odong 2 unit
5. Kendaraan Roda Empat 13 Unit
6. Truk 3 unit

Kendaraan yang terlibat pelanggaran :
1. Sepeda Motor 1.263 Unit
2. Mobil Penumpang 304 Unit
3. Mobil Bus 11 Unit
4. Mobil Barang 42 Unit

Profesi pelaku pelanggaran :
1. Pegawai Negeri Sipil 66 Perkara
2. Karyawan Swasta 785 Perkara
3. Pelajar Mahasiswa 460 Perkara
4. Pengemudi (Sopir) 109 Perkara
5. Lain-lain 200 Perkara. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *