Kementerian PUPR Cek Lokasi, Pemkab Garut Belum Siapkan Lahan Buat Peraih Emas di Asian Games 2018

FOKUS1,402 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kementrian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal segera membuatkan rumah untuk para atlet Pencak Silat Asal Garut yang sukses mendapatkan medali emas dalam perhelatan Asian Games 2018. Namun lahan untuk pembangunan bonus rumah bagi atlet peraih medali emas di Asian Games 2018 tersebut sebelumnya harus disiapkan oleh pemerintah daerah asal atlet dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Garut atau didasarkan pada kepemilikan lahan yang legal sesuai milik pribadi atas nama sendiri baik warisan ataupun pembelian.

Demikian disampaikan Pelaksana Tekhnis Kementrian PUPR, Ismail, saat berkunjung ke Padepokan Siliwangi, Kelurahan Panawuan, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (25/10). Dikatakan dia, kedatangannya ke Garut untuk memfollow up terkait pembangunan rumah atlet yang telah diverifikasi oleh Direktorat Rumah Khusus dan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan pada PUPR.

“Di Kabupaten Garut sendiri ada enam atlet yang masuk daftar list yang diverifikasi. Dengan mepetnya waktu tahun anggaran, ini jalur instruksinya jelas mulai dari eselon I sampai IV, dan perintah ini secara berjenjang sampai ke pelaksana teknis dalam ruang lingkup dibawah eselon IV. Intinya pemerintah sudah menyediakan anggaran untuk pembangunan rumah yang akan dilaksanakan,” terang Ismail kepada hariangarutnews.com.

Ismail memastikan, kualitas material rumah sangat terjamin. Tak ada ketentuan khusus mengenai penggunaan rumah bertipe 36 tersebut. Jalur verifikasi, imbuh dia, sudah jelas, jadi tim verifikator dapat list nama, alamat, dan nomor kontak person tiap-tiap atlet untuk diverifikasi, selanjutnya hasil verifikasi tersebut yang sudah acc langsung diproses untuk survei teknis dan tahap pembangunan, cetusnya.

“Bantuan dari kementerian PUPR itu berupa bangunan, masalah lahan itu disediakan oleh penerima bantuan. Atlet menyediakan lahan baik hibah dari Pemerintah Daerah, milik sendiri, beli sendiri atau warisan yang terpenting status legalitasnya jelas itu bisa dibangun. Untuk ukuran itu tipe 36, tapi balik lagi ke hasil verifikasi bisa dilihat memadai atau tidak dalam penyediaan sarana prasarana rumah dan lainnya,” terangnya.

Ismail melanjutkan, untuk dari daerah atau Kabupaten lain yang atletnya meraih emas di Asian Games 2018 lalu sudah ada yang dibangun. Untuk Garut sendiri masuk diusulkan ke tahap dua dan sekarang sudah memasuki tahapan survey awal pembangunan. Sementara tahap 1 masih dalam proses pelaksanaan pembangunan, sampai saat ini dari 31 total rumah yang dibangun belum ada yang selesai. Semuanya, kata Ismail masih dalam proses pembangunan, ada yang masih pondasi, pasang dinding bata, plester dinding, dan lain-lain.

“Namun setelah saya berkordinasi dengan sesepuh Padepokan Siliwangi tempat para atlet Garut berasal, katanya lahan tanah pembangunan rumah untuk enam atlet peraih emas di Asian Games belum menemukan titik terang. Padahal program ini merupakan program reward dari pihak Kemenpora terkait apresiasi Atlet yang berprestasi dikancah Internasional. Tidak ada peraturan maupun kebijakan yang mendukung Kemenpora memberikan bantuan rumah untuk atlet berprestasi, maka dari itu Kemenpora bersurat ke Kementerian PUPR yang secara jelas mengatur dan melaksanakan pembangunan rumah,” pungkas Ismail.

Sementara, Bupati Garut H Rudy Gunawan SH MH menyampaikan perihal pengadaan lahan untuk atlet sudah disiapkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut. Namun saat di konfirmasi kepada Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah dari BPKAD, Asep Hediana, dia menyebut meski sudah dibentuk tim survei yang diketuai Sekretaris Daerah, namun belum ada surat resmi pengajuan lahan yang datang ke pihaknya baik dari Dinas Pemuda dan Olahraga maupun Bagian Agkesra Kabupaten Garut. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *