Tuding Lakukan Intimidasi Pedagan Pasar Limbangan, Komat Usir Paksa Preman PT. Elva Primandiri

FOKUS, SEPUTAR GARUT2,514 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Aksi gerakan yang diserukan Komite Penyelamat (Komat) Kabupaten Garut Resolusi Limbangan, dengan melakukan pengusiran preman-preman serta kuasa PT Elva Primandiri, terjadi pada Minggu (13/10/2019) petang. Yang mana Koordinator Komat, H. Holil Aksan Umarzen, langsung melabrak kantor milik pengembang Pasar Modern (Pasmo) Limbangan.

Komat Resolusi Limbangan bersama puluhan warga dan pedagang pasar modern, langsung melabrak dan menemui kuasa PT Elva Primandiri serta terlihat melakukan pengusiran terhadap preman-preman yang sengaja didatangkan untuk melakukan intimidasi dan pengamanan dalam proses penagihan.

“Kami sangat tidak menerima perlakuan PT. Elva Primandiri, yang menerjunkan preman-preman yang bertato untuk melakukan intimidasi para pedagang,” ujarnya, Senin (13/10/2019).

Koordinator Komat, H. Holil Aksan saat melabrak kantor pengembang Pasmo Limbangan

Dikatakannya, selain telah melakukan intimidasi terhadap para pedagang, keberadaan PT Elva Primandiri selaku pengembang Pasmo Limbangan, ternyata bermasalah serta tidak mampu menyelesaikan persoalan. Ketimbang menyelesaikan permasalahan malah membuat onar dengan mendatangkan preman dari luar. “Kami jelas akan melakukan perlawanan terhadap pengembang pasar modern Limbangan. Termasuk meminta Pemkab Garut, untuk mengevaluasi kerjasama BOT Pasmo Limbangan tersebut,” tegasnya.

Holil, berharap Pemerintah Kabupaten Garut, untuk segera memutuskan kerjasama sistem BOT Pasmo Limbangan dengan PT. Elva Primandiri. Apalagi Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam pemberitaan mengaku telah pusing dengan persoalan pasar Limbangan.

“Pemkab harus segera memberikan keputusan dengan melakukan pemutusan kerjasama. Atau kami akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan pengusiran pada mereka,” ucapnya.

Selain pada Pemkab Garut, Holil juga meminta, DPRD Garut untuk segera membentuk Pansus Pasmo Limbangan. Yang mana mereka salah satu wakil rakyat di Kabupaten Garut.

“Kami akan melakukan aksi resolusi Limbangan, dengam mengerahkan masa yang banyak lagi ke DPRD Garut, yang tujuannya akan menekan DPRD membentuk Pansus Pasmo Limbangan,” katanya.

Holil mengaku, persoalan Pasmo Limbangan sudah enam tahun yang lalu. Selama itu Pemkab Garut terkesan melakukan pembiaran serta tidak memiliki keinginan untuk menyelesaikannya.

“Sudah jelas pengembangnya bermasalah, Pemkab Garut kenapa mempertahankan serta tidak mau memutuskan kerjasama BOT pengelolaan pasar,”

Sementara Kuasa PT. Elva Primandiri, Yusinta Nenobahan Syarief, SH, MH, melalui Whatsapp masenger tidak memberikan jawaban, terkait adanya insiden pengusiran yang dilakukan oleh Komat. (Firman)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *