CV. As Syfa Tudingan Itu Tidak Benar, Kita Sudah Bermitra Dengan Bulog Garut

FOKUS, SEPUTAR GARUT1,847 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Adanya tudingan dugaan bermain uang dalam mengondisikan sekaligus melobi para Kepala Desa (Kades) agar mendapatkan pemesanan beras sebagai suplier beras bantuan BPNT. Direktur CV As Syfa, Tantan Gunawan, membantah keras adanya tudingan tersebut. Bahkan, pihaknya tidak pernah melakukan hal seperti itu, soalnya yang bisa berhak melakukan pemesanan adalah pihak agen yang disetujui oleh TKSK.

“Tidak benar, kita mengikuti prosedur dalam menyuplai beras BPNT melalui agen. Termasuk kita juga sudah menjadi mitra dan terdaftar di Bulog Garut,” ucap Tantan Gunawan, Rabu (9/10/2019) malam melalui saluran ponselnya.

Dikatakan Tantan, dalam menyuplai beras pihaknya selalu mengedepankan beras kualitas terbaik sesuai dengan Pedum yang diberikan oleh Kementrian Sosial (Kemensos). “Kalau ada yang menuding, kita diduga melakukan lobi-lobi dengan memberikan pinjaman uang pada Kepala Desa, itu tidak benar. Soalnya, kita tahu kalau Kepala Desa tugasnya hanya melakukan pengawasan tidak memiliki hak untuk mengondisikan suplier,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, dalam mendapatkan agen BPNT, pihaknya selalu melakukan pendekatan dengan agen-agen yang menjadi pusat penyaluran beras BPNT. Apalagi sekarang ini pemesanan dilakukan dengan sistem PO melalui Bulog Kabupaten Garut.

“Kita tidak mau bermasalah sebagai suplier, terutama saat ini penyaluran beras BPNT mendapatkan pengawasan yang sangat ketat, baik berat serta kualitas berasnya,” katanya.

Tantan mengaku, selama menjadi suplier pihaknya tidak mendapatkan kendala, yang mana seblum melakukan pengiriman pihaknya selalu menunggu PO dari agen melalui Bulog. Yang mana yang melakukan pemesanan beras BPNT adalah agen melalui Bulog. pungkasnya. (Firman)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *