Atur Agen BPNT, Wabup Garut Kades Jangan Terlibat

FOKUS, SEPUTAR GARUT3,896 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sesuai arahan Pemerintah Pusat agar kondisi beras pada Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terjamin kualitasnya. Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman menghimbau kepada seluruh agen untuk pengambilan beras dari Bulog.

“Sekarang ini belum semuanya masuk ke Bulog. Saya, himbau pada seluruh agen untuk melakukan pemesanan terhadap Bulog dan memenuhi beras BPNT,” ujar Helmi, Rabu (09/10/).

Helmi juga mengatakan, Pemkab Garut menghimbau agar para Kepala Desa (Kades) jangan ikut terlibat dalam mengatur siapa yang akan menjadi pemasok beras bagi agen BPNT. Yang mana tugas Kepala desa hanya mengawasi dalam proses penyaluran beras BPNT.

“Saya juga mendengar adanya informasi oknum Kades yang diduga sudah meminjam dana pada pihak pengusaha beras. Jangan ada lah, Kepala Desa yang terlibat lagi dalam proses penyaluran beras BPNT. Apalagi ikut mengkondisikan pihak pemasoknya. Sehingga banyak agen yang kerap mengeluh dengan kondisi ini. Agen menjadi bingung karena saat melakukan pembuatan PO ternyata tidak sesuai dengan keinginan Kepala Desa,” terang Helmi.

Keterlibatan Kades dalam mengkonsikan perusahaan untuk menyuplai beras terhadap setiap agen penyalur BPNT, dibenarkan oleh pengusaha beras yang ada di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Septi Surya Rukmana.

“Saya sempat mendapatkan PO untuk mengisi beras tersebut, ternyata para Kepala Desa yang ada di Leuwigoong langsung mendatangi Kecamatan dan meminta agar untuk pengusaha yang menyalurkan beras itu perusahaan AA Syfa,” katanya.

Adanya keterlibatan Kades dalam pengkondisian untuk menentukan pengusaha, Septi mengaku, hal ini menjadi menguatkan adanya dugaan pinjaman dana talang pada pihak As Syfa. Yang mana Kepala Desa tersebut menjamin pasokan beras BPNT akan menjadi haknya.

“Kepala Desa menjaminkan pemesanan kepada pengusaha tersebut. Ini diketahui karena adanya beban Kepala Desa yang sejak awal sudah meminjam uang mencapai puluhan juta. Karena dalam BPNT ada keuntungan selisih sebesar 15 ribu dari setiap penggesekan. Hal ini membuatnya kesulitan untuk bisa mengisi beras pada agen penyalur. Bahkan agen penyalur juga bingung karena adanya itervensi dari Kepala Desa.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Garut (FMPG), Rawink Rantik, menilai dalam penyaluran BPNT di Kabupaten Garut, seharusnya lebih mengedepankan pengusaha lokal yang ada di daerah/kecamatan setempat. Tapi sekarang ini sudah di kuasai oleh kartel dengan cara memonopoli.

“Berdayakan pengusaha lokal dulu seharusnya, saya juga sudah mengendus adanya dugaan permintaan sejumlah uang oleh Oknum Kades, seperti yang terjadi di Kecamatan Leuwigoong,” ucapnya.

Dengan kondisi seperti ini, Ia juga mendesak, Satgas Pangan Polres Garut, untuk segera melakukan investigasi terhadap sejumlah daerah yang memang terdapat penyimpangan dengan adanya keterlibatan Kepala Desa. Singkatnya. (Firman)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *