Masih Bermasalah, FMPG Sayangkan Pembangunan Pasar Leles Kembali Dilanjutkan

FOKUS, SEPUTAR GARUT1,869 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pembangunan pasar Leles senilai Rp 26 Milyar terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp670 juta belum ditambah dengan denda berdasarkan hasil temuan LHP BPK. Ironisnya, pembangunan pasar Leles tahap kedua sudah kembali dilanjutkan dengan perusahaan baru yang memenangkan pembangunan tahap kedua dengan total anggaran sebesar Rp 9 Milyar.

“Seharusnya, pembangunan pasar Leles tidak dilanjutkan terlebih dahulu sampai ada penyelesaian permasalahan temuan LHP BPK. Sehingga tidak penumpukan permasalahan,” ujar Koordinator Forum Masyarakat Peduli Garut (FMPG), Rawink Rantik, Senin (7/10/2019).

Dikatakan Rawink, Pemkab Garut sangat gegabah dengan telah melakukan lelang pembangunan pasar Leles dengan tidak menyelesaiakan persoalan yang terjadi. “Bagaimana tidak menjadi penumpukan masalah, pembangunan pasar Leles tahap pertama dengan total anggaran Rp 26 Milyar masih dalam penaganan Kejati Jabar. Seharusnya, menunggu dahulu permasalahannya diselesaikan,” kata Rawink.

Selain menilai Pemkab Garut gegabah, Rawink juga, menyangkan sikap DPRD Garut yang ikut menyetujui dalam penganggaran pembangunan pasar Leles tahap kedua tersebut. Seharusnya, DPRD Garut juga memberikan rekomendasi terhadap Pemkab Garut, agar pembangunan pasar yang masih bermasalah diselesaikan dahulu.

“Jangan sampai pemenang lelang yang saat ini sedang mengerjakan pembangunan dirugikan dengan masih adanya persoalan pembangunan yang tahap pertama,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Garut Rudy Gunawan, SH, MH, hingga saat ini belum mengetahui tindak lanjut hasil LHP BPK RI, yang sudah merugikan keuangan negara. Misalnya, salah satunya pembangunan pasar Leles senilai Rp 26 Milyar terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp670 juta belum ditambah dengan denda. Termasuk temuan LHP BPK di sejumlah SKPD.

“LHP itu ditindaklanjuti atau belum, tanyain saja ke Inspektorat,” ujar Rudy Gunawan, SH, MH. Hal tersebut diungkapkan pada Selasa (1/10/2019).

Dikatakan Rudy, terkait pengembalian kerugian keuangan negara, pihaknya juga memastikan belum ada pengembalian. Yang mana dalam hal ini pihaknya meminta untuk diproses.

“Kalau yang belum proses saja semuanya. Memang dalam LHP setiap tahun ada temuan serta kerugian keuangan negara,” ucapnya. (Firman)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *