Warga Keluhkan Trotoar Alun-Alun Garut, Jadi Lokasi Transaksi Esek-esek

FOKUS, SEPUTAR GARUT4,817 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Tuntutan aksi masa pada Jum’at (27/09) di gedung DPRD Garut Jalan Patriot, Kabupaten Garut, dengan agenda tuntutan yakni penuntasan Perda nomor 13 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2008 tentang anti perbuatan maksiat.

Dalam perda perubahan disebutkan, Pasal 5ayat (1) Setiap orang yang perilaku dan tindakannya patut diduga sebagai pelaku pelacuran, dilarang berada di lapangan, taman kota, hotel, pusat perbelanjaan atau toko swalayan, warung, salon atau tempat lain, dan pada ayat (2) Setiap orang dilarang membujuk baik dengan perkataan, isyarat, atau dengan cara lain yang mengakibatkan terjadinya praktik pelacuran.

M. Suryana (38) salahsatu warga Desa Mekarjaya Kecamatan Sukaresmi, saat lewat di alun-alun Garut, melihat secara langsung para kupu-kupu malam ini berada di perempatan, dengan tanpa malu melakukan bisnis esek-esek.

“Saya harap pihak Satpol PP juga bisa intens dilokasi tersebut, itu kan lokasinya berdekatan dengan mesjid agung tempat suci bagi umat Islam, juga dekat pendopo sebagai lambang pemkab Garut, malahan ada kantor KCD Pendidikan juga,” ucapnya.

Dia mengaku, setiap lewat kalau pulang kerja atau kegiatan disaat malam hari trotoar di alun-alun dan depan Kantor KCD Pendidikan Provinsi, selalu menjadi tongkrongan para wanita pemuas nafsu hidung belang mencari mangsanya.

“Pantas saja sempat sempat viral tampil di akun Video YouTube Netizen TV, sosial experimen melakukan transaksi esek-esek antara perempuan tersebut kepada mangsa atau pelanggannya, ternyata setelah ditelusuri informasinya perempuan di video tersebut berinisial A, warga Kecamatan Leles” katanya.

Sementara Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Garut, Erin Heriana, saat dikonfirmasi melalui pesanan WhatsApp mengatakan, kegiatan operasi ini tiap hari dilakukan Satpol PP Kabupaten Garut.

“InsyaAlloh, setiap hari ada giat operasi tiap malam sering kontrol lokasi kerkop, terminal Ex gedung PKL dan alun alun itu rutin,” kata Erin Heriana, Kamis (03/10). (Tim HGN)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *