Tolak Mulan Jameela Ganti Ervin Luthfi, Masyarakat Garut Duduki Kantor DPC Gerindra

FOKUS, SEPUTAR GARUT1,308 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kantor DPC Gerindra Kabupaten Garut diduduki ratusan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Garut Bersama Ervin Luthfi, di Jalan Proklamasi Garut, Senin (23/09). Yanga mana sebelumnya massa aksi lakukan longmach dengan membentangkan spanduk dan atribut lainnya terkait penolakan pada keputusan DPP Partai Gerindra yang telah memberhentikan secara sepihak, sehingga berdampak terhadap pencoretan sebagai caleg DPR RI terpilih dari Dapil Jabar XI.

Dari pantauan media, para peserta aksi ini sepanjang jalan menyuarakan penolakan pemecatan Ervin Luthfi dan mendesak DPP Partai Gerindra, untuk kembali mengeluarkan surat keputusan terkait pergantian Ervin Luthfi oleh Mulan Jameela. Beragam spanduk yang di pasang di halaman kantor DPC Gerindra dan terdapat tulisan “Dulu Pelakor Sekarang Perekor”. Yang mana Perekor dalam tulisan spanduk tersebut menyiratkan Perebut Kursi Orang.

Koordinator Lapangan Aksi, yang sekaligus juru bicara Ervin Luthfi, Dedi Kurniawan, ia menyampaikan poin penting yang di ajukan ke DPC Gerindra, yakni mendesak DPC Kabupaten Garut segera mengirimkan surat ke DPP Partai Gerindra, untuk mendukung Ervin Lutfhi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, meminta kepada DPP untuk mencabut penetapan Mulan Jameela, merehabilitasi nama baik Ervin Lutfji dan Fahrul Rozi, sebagai peraih suara ke 3 dan ke 4, atas pemecatan sebagai kader Gerindra dan Mengembalikan posisi Ervin Lutfhi sebagai pemenang peraih suara ke 3 berdasarkan keputusan KPU RI, untuk ditetapkan kembali menjadi anggota DPR RI Periode 2019 – 2024.

Ditambahkan Dedi Kurniawan, yang diajukan ke DPC dan DPP, atas nama warga Garut kami menolak keputusan KPU RI nomor : 1341/PL.01.09-Kpt/06/KPU/IX/2019

6. Menolak pemecatan Ervin Lutfhi dan Fahrul Rozi, karena bertentangan dengan AD ART Partai Gerindra, meminta Sekjen DPR RI untuk menunda pelantikan Mulan Jameela, sebab sedang dilakukan proses gugatan di PTUN, dan bertentangan dengan Undang Undang Pemilu.

“Kami ingin tuntutan itu segera dilayangkan oleh DPC Gerindra Garut sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan DPP Gerindra yang telah berbuat dzolim terhadap kader partai asal Kabupaten Garut,”

Pengawalan ketat dari aparat jajaran Polres Garut, untuk masa aksi unjuk rasa yang dilakukan Masyarakat Garut Bersama Ervin Luthfi. Hingga berita ini dilaporkan audensi sedang berlangsung dengan pengurus DPC Gerindra Garut.

Diketahui Ervin Luthfi di gantikan oleh Mulan Jameela setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 pada 16 September 2019 lalu tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019. (Firman)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *