Ervin Luthfi, Caleg Terpilih DPRRI Asal Garut Dicoret Sepihak Oleh Partai

FOKUS, SEPUTAR GARUT10,233 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Menjelang pelantikan anggota DPR RI terpilih yang rencananya akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia mengelaurkan Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 16 September 2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Dalam surat Keputusan KPU yang baru dikeluarkan adanya pergantian calon Anggota DPR RI terpilih yakni atas nama Ervin Lutfi peringkat suara ke 3 dengan perolehan suara sebanyak 33.938 suara digantikan oleh Mulan Jameela dengan raihan suara sebanyak 24.192 yang bertengger di urutan ke 5.

Dalam surat keputusan KPU tersebut berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Nomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tanggal 11 September 2019 perihal Penjelasan Kedua Soal Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusan PN Jaksel No. 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel dan Keputusan DPP Gerindra No 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 Tentang Pemberhentian Keanggotaan Sebagai Langkah Administrasi Pelaksanaan Putusaan No 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel serta putusan DPP Gerindra No 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019. Yakni Calon Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi, SH dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih Anggota DPR RI.

Adanya surat Keputusan KPU RI terkait pencoretan calon anggota DPRI terpilih Ervin Luthfi dan di gantikan oleh Mulan Jameela sontak mengundang rekasi dan protes dari masyarakat Garut, Jawa Barat. Seperti yang di ungkapkan tokoh Garut Selatan, Dedi Kurniawan, menurutnya, pemberhentian Ervin Luthfi dari keanggotan partai Gerindra sangat tidak mendasar dan tidak jelas yang menjadi persoalannya.

“Ini jelas sangat merugian masyarakat Kabupaten Garut, yang sudah memiliki wakil rakyat di Senayan, tiba-tiba DPP Gerindra memberhentikan secara sepihak. Padahal, Ervin Luthfi sudah mengikuti pendidikan Lemhanas dan sudah siap untuk dilantik sebagai Anggota DPR RI. Ini ada apa dengan langkah Gerindra yang tidak memberitahukan sebelumnya,” ujarnya, Jum’at (20/9/2019) malam.

Dikatakan Dedi, berdasarkan informasi dari keluarga Ervin Luthfi, dalam pemeberhentian dan pergantian sebagai calon anggota DPR RI terpilih sama sekali tidak pernah menerima surat dari Partai Gerindra. “Ini keputusan sepihak. Kami akan bergerak bersama masyarakat Garut lainnya untuk membela masyarakat Garut yang sudah jelas terpilih sebagai anggota DPRRI,” cetusnya.

Sementara Adi Pribadi, adik kandung Ervin Luthfi tidak menyangka dengan adanya keputusan partai yang memberhentikan secara sepihak. Sehingga berdampak terhadap pergantian antar waktu. “Ini PAW, yang sangat tidak jelas sehingga kami sangat kecewa dengan keputusan tersebut,” ucapnya. (TIMHGN)****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *