657 Bakal Calon Kades Legalisir Identitas Kependudukan ke Disdukcapil Garut

FOKUS, SEPUTAR GARUT2,127 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III di Kabupaten Garut akan dilaksanakan di 125 desa dari 35 Kecamatan se Kabupaten Garut. Para Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) berbondong-bondong mengurus persyaratan, dari mulai identitas diri, kesehatan dokter, keterangan dari pengadilan, BNNK, SKCK Polres dan lainnya yang termasuk dalam persyaratan Balon Kades.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, H Rina Siti Sabariyah didampingi Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Garut, Pepi Tresnawati, menuturkan, Disdukcapil Garut termasuk salah satu tim dari kepanitiaan kabupaten dalam hal pelaksanaan Pilkades serentak Gelombang III. Disdukcapil diminta terpokus pada teknis, yang kewenangannya dalam hal legalisasi kependudukan dan pengecekan penyesuaian data bagi para Balon Kades, mulai Kartu Keluarga (KK), elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan Akta Kelahiran.

“Sampai dengan saat ini kami sudah melayani 657 orang Balon Kades, yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan, mulai Kartu Keluarga, e-KTP dan Akta Kelahiran untuk mendapatkan legalisir pengesahan dari Disdukcapil,” ucap Rina, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/9).

Sambung Rina, sesuai data yang masuk memang masih banyak ditemukan data kependudukan para Balon Kades identitasnya yang lama yang masih offline. Hal ini yang menjadi tugasnya untuk mengupdate data tersebut.

“Selama ini mereka punya KK tapi masih yang lama, nah ini kami bantu dibuatkan KK baru. Namun kalau untuk e-KTP karena kondisi blanko yang kosong, kami terbitkan dulu Surat Keterangan atau Suket,” terang Rina.

Masih kata Rina, untuk pelayanan kita siapkan ruangan khusus, sejauh ini data yang masuk dari para Balon Kades setelah di cek semua asli, hanya datanya masih ada yang offline. Rina pun menegaskan, semua pelayan di Disdukcapil ini gratis tidak ada pungutan apapun.

“Kalau ada staf kami, atau yang membawa kolektif minta pungutan untuk bayar ke Disdukcapil, laporkan ke saya,” tandasnya.

Reporter    : (Ndy)***

Editor        : Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *