SK DPP Gerindra, Tunjuk Enan Sebagai Wakil Ketua DPRD Garut dan Lulu Ganhdi Sebagai Ketua Fraksi

FOKUS, SEPUTAR GARUT2,648 views
HARIANGARUTNEWS.COM – Setelah DPP Partai Golongan Karya (Golkar) menunjuk Euis Ida Wartiah sebagai Ketua DPRD Garut. Kini SK DPP Partai Gerindra mengeluarkan keputusannya. Yang mana melalui SK bernomor : 08-453/Kpts/DPP-GERINDRA/2019 tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat Periode TA 2019-2024, memutuskan Enan sebagai Wakil Ketua DPRD Garut dan Lulu Ganhdi Nan Rajati, S.E, M.Si sebagai Ketua Fraksi Gerindra.

Dalam memutuskan nama Calon Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi di DPRD Garut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra melakukan pertimbangan berdasarkan hasil rekomendasi dari Timsel penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra No. 08-0404/TSDPRD/DPP-GERINDRA/2019 tanggal 29 Agustus 2019 tentang penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Garut TA 2019-2024 serta hasil keputusan rapat Ketua Dewan Pembina dengan Tim Seleksi yang di gelar pada tanggal 30 Agustus.

SK Penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Garut sendiri langsung di tanda tangani oleh Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Ahmad Muzani pada tanggal 30 Agustus 2019 di Jakarta.

SK DPP Partai Gerindra tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra Garut

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut, Lulu Ganhdi Nan Rajati, membenarkan kalau SK DPP Partai Gerindra tentang penunjukan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi Partai Gerindra sudah di keluarkan. Yang mana surat tersebut sudah diterima sejak Rabu (4/9/2019).

“Ya, SK dari DPP Gerindra sudah keluar dan sudah ada di Garut,” ujar Lulu, Sabtu (7/9/2019) saat dihubungi melalui ponselnya.

Dikatakan Lulu, sesuai dengan arahan DPP Partai Gerindra SK penunjukan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi akan langsung diserahkan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Garut, untuk menjadi dasar hukum dalam penetapan pimpinan DPRD depentif.

“Dalam SK tersebut selain menunjuk pimpinan DPRD Garut sekaligus menunjuk nama untuk menduduki jabatan Ketua Fraksi Gerindra,” katanya.

Ia menjelaskan, partai Gerindra Kabupaten Garut mendapatkan jatah kursi pimpinan DPRD Garut setelah KPU menetapkan Gerindra mendapatkan 8 kursi DPRD Garut sama dengan partai Golkar. Hanya saja partai Golkar suaranya lebih besar dibandingkan raihan suara partai Gerinfdra.

“Partai Gerindra, mendapatkan jatah kursi Wakil Ketua DPRD Garut walaupun raihan kursi di DPRD sama dengan partai Golkar,” pungkasnya.

Reporter    : (Firman)***

Editor      : Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *