Diduga Pendamping PKH Terlibat Pengadaan Barang, Dinsos Garut Siapkan Berikan Sanksi Tegas

FOKUS, SEPUTAR GARUT1,704 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mengultimatum agar para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten untuk tidak terlibat secara teknis dalam pengadaan barang beras dan telur yang disiapkan untuk para KPM, termasuk mengurusi secara langsung dalam manajemen e-warung kube PKH.

Namun seruan Kementrian Sosial (Kemensos) RI tidak dihiraukan oleh pendamping PKH yang berada di Kecamatan Leuwigoong, tepatnya di Desa Leuwigoong. Yang mana pendamping PKH Desa Leuwigoong terlibat langsung dalam manajemen e-warung khususnya dalam pengadaan barang serta terlibat dalam penggesekan kartu ATM yang di pegang KPM.

Berdasarkan informasi yang di himpun hariangarutnews.com, pendamping PKH Desa Leuwigoong tersebut ikut menyebarkan faktur pembelian barang untuk pendistribusian BPNT dan mengarahkan untuk pencairan BPNT di e-warung kube PKH.

Sementara Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Garut, Heri Gunawan Saputra, mengaku belum mengetahui adanya dugaan keterlibatan pendamping PKH dalam manajemen serta ikut mengarahkan Ketua kelompok PKH untuk mencairkan BPNT ke e-warung kube PKH Leuwirejeki.

“Ya, belum mengetahuinya, akan kita cek terlebih dahulu,” ujarnya, Sabtu (7/9/2019).

Dikatakan Heri, jika memang adanya dugaan keterlibatan PKH, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya yang ada dalam Permensos RI.

“Kami akan memberikan sanksi dan akan memanggil pendampingnya. Kalau memang terbukti sanksi sudah menanti,” pungkasnya.

Reporter : (Daus)***

Editor : Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *