Aktivis Garut, Nilai Anggota DPRD Garut Hanya Bisa Nikmati Gaji Uang Rakyat Ketimbang Mikirin Rakyat

FOKUS, SEPUTAR GARUT1,644 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kerap mendapatkan surat permakluman atas permohonan audensi dari lembaga DPRD Garut dengan alasan belum terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pimpinan depentif. Aktivis di Kabupaten Garut, mulai memberikan kritikan tajam dan mosi tidak percaya terhadap wakil rakyat yang baru dilantik pada 13 Agustus 2019 lalu termasuk menilai tidak berjalannya fungsi pimpinan sementara yang di nahkodai Euis Ida Wartiah dan Enan dari Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Ironisnya lagi aktivis Garut dari berbagai elemen menilai, peranan wakil rakyat baik yang lama dan baru hanya mengedepankan Masuk, Duduk, Diam, Duit (MD3), ketimbang bekerja sebagai anggota DPRD yang memiliki tugas sebagai, lembaga budgeting, pengawasan.

“Kalau memang mereka bisanya melayangkan surat permakluman atas permohonan audensi, sebaikanya mereka juga harus mendapatkan permakluman terkait pemberian gaji yang sekarang sudah mereka nikmati. Bayangkan saja baru beberapa hari mereka dilantik sudah mendapatkan gaji termasuk tunjangan-tunjangan. Padahal, mereka sama sekali tidak bekerja,” ujar salah satu aktivis Garut, Dian Hasanudin, Kamis (5/9/2019).

Dikatakan Dian yang juga mantan Ketua HMI Garut, sejak awal dilantik jabatan sebagai anggota DPRD Garut sudah melekat di jiwa mereka. Yang mana mereka sebagai pelayan masyarakat selama lima tahun kedepan. Namun, jika melihat peran mereka yang belum genap usianya satu bulan, kualitas mereka tidak akan jauh dengan kualitas wakil rakyat periode 2014-2019 yang di nahkodai oleh Ade Ginanjar, S.Sos yang sekarang duduk di DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Kualitas mereka akan tetap kaya periode sebelumnya. Sekarang saja sudah mulai keliatan belum nampak peranannya sebagai wakil rakyat, salah satunya sama sekali tidak mau menerima audensi dari kami yang mewakili masyarakat. Padahal, banyak masukan yang akan kami berikan untuk mereka laksanakan sekaligus menjadi bahan pemikiran,” katanya.

Salah satu bahan yang akan disampaikan dalam audensi dengan wakil rakyat, diantaranya terkait persoalan lambatnya penyerapan anggaran serta laporan keuangan yang sudah mendapatkan teguran dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI. Yang mana dampaknya akan adanya pengurangan 25 persen anggaran DAU dari Pemerintah Pusat. Termasuk, terkait nasib para PKL yang selama ini sudah diombang-ambing secara tidak manusiawi oleh Pemkab Garut.

Hal senada di ungkapkan Koordinator Koalisi Masyarakat Bersatu (KMB), Abu Musa Hanif, menurutnya, peranan anggota DPRD Garut setelah dilantik saat ini menunjukan akan ketidak mampuan dalam mewakili rakyat. Yang mana ditunjukan dengan adanya surat permakluman pada setiap organisasi aktivis di Garut.

“KMB mendapatkan sebanyak 3 kali surat permohanan permakuluman yang di keluarkan oleh pimpinan sementara. Ironisnya dalam surat tersebut terus beralasaan kalau AKD belum terbentuk. Ya, kami tertawa saja kalau alasannya AKD belum terbentuk. Mereka tau tidak kalau tugas sebagai anggota DPRD itu seperti apa, apalagi saat ini Ketua Fraksi sudah terbentuk,” ucapnya.

Menurut Abu, mereka menjadi anggota DPRD Garut tidak lagi akan menjadi wakil rakyat, melainkan mereka tidak jauh berbeda dengan sebuah karyawan pabrik yang hanya mengejar gaji dan tunjangan yang mencapai puluhan juta rupiah. “Lebih bagus kerja sebagai karyawan pabrik, bekerja setiap hari dan menghasilkan produk, tetapi di Garut mereka anggota DPRD Garut hanya “Duduk, Diam, Duit” baru beberapa hari saja mereka menjabat sebagai legislator langsung mendapatkan gaji puluhan juta,” katanya.

Ia mengaku, akan terus menuntut para anggota DPRD Garut seperti apa yang telah mereka amanahkan pada saat berkampanye. Yang mana kebanyakan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Lho, aspirasi yang mana yang akan di perjuangkan, sekarang saja mereka sudah menikmati gaji yang nota bene uang itu uang rakyat,” pungkas Abu.

Reporter : (Daus)***

Editor : Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *