Hampir Sepekan tak Terbentuk, Golkar Garut Mesti Hargai Partai Lain

FOKUS, SEPUTAR GARUT1,144 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Belum jelasnya penentuan calon Ketua DPRD Garut, menjadi alasan dewan Garut tidak menerima sejumlah audensi dari masyarakat. Pimpinan sementara beralasan bahwa kelembagaan di DPRD belum dibentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Padahal sudah hampir sepekan 50 anggota DRPD Garut dilantik.
“Sejak dilantik mereka sudah memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Apalagi sudah hampir sebulan ini tentunya para anggota DPRD Garut telah mendapatkan hak mereka yang barang tentu mesti sebanding dengan kewajiban mereka selaku wakil rakyat,” ujar Ketua Kaukus Pemuda Garut, Dian Hasanudin, Rabu (4/9/2019).

Dikatakan Dian, pimpinan sementara sudah dibentuk, tetapi ketika kami dan beberapa elemen lain menyampaikan surat untuk audensi, malah pimpinan tersebut membalas penolakan dengan permakluman bahwa komposisi di legislatif belum dibentuk AKD.

“Ini menandakan ketidakmampuan pimpinan. Dia tidak memahami pungsi wakil rakyat, di kursi dewan kan ada 50 dan mereka sudah memiliki fraksi, kenapa tidak layani saja oleh perwakilan masing-masing fraksi karena roda pemerintahan tetap berjalan”, kesalnya.

Harapan Dian, Partai Golkar harus menghargai partai lain yang sudah siap bekerja. Bahkan beberapa anggota dewan di partai lain, sangat terbuka dan bersedia menerima audiensi karena sudah menjadi kewajiban selaku wakil rakyat.

Sementara Ketua sayap partai Golkar Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Kabupaten Garut, Asep Hendra Bakti, mengatakan, prinsipnya masih menunggu keputusan dari DPP. Secara mekanisme internal kami kalau dari tingkat kabupaten telah selesai dengan merekomendasikan 4 nama sebagai calon pimpinan DPRD Kab. Garut.

“Secara meknisme internal tingkat kabupaten sudah selesai, kita tidak bisa menjawab karena itu sudah jadi ranah dan kewenangan DPP Partai Golkar. Tunggu saja, mudah-mudahan secepatnya segera diumumkan”, terangnya.

Kata Asep, sebenarnya jika calon pimpinan itu kebetulan sebagai ketua DPD kemungkinan tidak ada proses asisment seperti ini. Serta merta menduduki jabatan pimpinan legislatif.

“Ya berhubung bukan ketua DPD, maka dilakukan seleksi yang mekanisme diajukan ke DPD provinsi dan diputuskan oleh DPP. Di internal sudah clear siapapun yang ditunjuk dan diputuskan oleh DPP, kita di bawah akan menerimanya,” ujarnya.

Reporter   : (Tim HGN)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *