Belum Terbentuk AKD, Ketua DPRD Garut Sementara Jadwalkan Pertemuan Dengan KMB

FOKUS, SEPUTAR GARUT1,742 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Ketua DPRD smeentara yang saat ini di jabat oleh Euis Ida Wartiah dari Partai Golongan Karya, angkat bicara terkait adanya penolakan beraudensi dengan elemen di Garut, oleh lembaga DPRD Garut. Menurutnya, DPRD bukannya menolak melainkan mengajukan permakluman. Hal itu mengingat pasca pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 belum memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Kami lembaga DPRD tidak melakukan penolakan, hanya permakluman terhadap yang mengajukan audensi. Senin ini kita sudah terbentuk AKD baik Fraksi dan Komisi,” ujarnya, Minggu (25/8/2019).

Dikatakan Euis Ida, dalam menerima audensi jika sudah terbentuk AKD, secara administrasi akan jelas termasuk berita acara hasil audensinya.

“Kita juga akan mengundang Koalisi Masyarakat Bersatu (KMB) untuk beraudensi. Rencananya kita agendakan pada Selasa (27/8/2019) dan akan diterima oleh Komisi dan pimpinan dewan sementara,” katanya.

Selain akan mengundang KMB, pihaknya juga mengajukan permohonan maaf pada seluruh elemen dan masyarakat Garut. Yang mana lembaga DPRD Garut saat ini sedang disibukan dalam pembentukan AKD. Sehingga belum bisa menerima audensi dan dilakukan permakluman.

Diberitakan sebelumnya, lembaga DPRD Garut di bawah komando Ketua DPRD sementara Euis Ida Wartiah, telah melakukan penolakan terhadap agenda-agenda audensi dengan elemen yang ada di Kabupaten Garut. Sehingga banyak menuai keritikan dan menghujat DPRD Garut.

Reporter : (Hidayat)***

Editor : Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *