6 Bulan Menjabat, Kades PAW Mekarsari Cikajang Garut, Raih Dua Prestasi

FOKUS, SEPUTAR GARUT2,711 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kepala Desa adalah leadersheep dalam pembangunan desa, Kepala Desa dipilih dengan demokrasi langsung oleh masyarakat, melalui tahapan mekanisme dan aturan yang ada, tentunya sesuai dengan Undang Undang Desa nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah nomor 43 tentang Pengaturan Pelaksanaan Undang Undang Desa. Dengan harapan luas desa maju dan berkembang serta berprestasi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sejak ditetapkannya sebagai Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) enam bulan yang lalu, Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Cepi Kunaepi Amd Kep, menuturkan bahwa siap mendarmabaktikan dirinya untuk masyarakat Desa Mekarsari.

“Allhamdulilah walaupun baru menjabat kurang lebih 6 bulan, saua sudah bisa membawa sedikit perubahan bagi Desa Mekarsari,” ucap Kades Cepi, Minggu (18/8)

Kades Cepi juga mengaku, keberhasilan ini tidak terlepas tentunya dari dukungan warga masyarakat, serta semua steakholder yang ada. Cepi berharap, kedepannya dia bisa membawa Desa Mekarsari lebih maju lagi dalam berbagai bidang, baik itu infrastuktur, ekonomi, budaya, pemberdayaan dan lain sebagai nya

“Alhamdulillah penghargaan yang diterima Desa Mekarsari saat ini yakni juara 1 administrasi program PKK. Serta juara 2 pembayaran pajak tercepat tahun 2019, tadi saya terima dari pak Camat Cikajang Rahmat Alamsyah S Sos,” pungkas Cepi.

Reporter   : (Bilal)***

Editor        : Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *