FMPG Soroti Study Banding Banggar DPRD Ke Jogjakarta

HARIANGARUTNEWS.COM – Setelah pemerintahan desa di dua Kecamatan melakukan study banding ke desa pongok, Jawa Tengah, untuk peningkatan kinerja aparatur desa. Kini 26 anggota DPRD Garut yang masuk dalam Badang Anggaran (Banggar) serta 6 orang pegawai Sekretariat DPRD, Senin (29/7/2019) dini hari bertolak ke Jogakarta, untuk melakukan study banding RAPBD Perubahaan tahun 2019.

Kegiatan study banding yang dilakukan oleh Badang Anggaran (Banggar) DPRD Garut dengan agenda pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2019, mendapatkan sorotan tajam dari Forum Masyarakat Peduli Garut (FMPG), yang menilai hanya penghamburan biaya saja disaat kondisi masyarakat menjerit.

“Kami sangat menyangkan kegiatan study banding pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2019 ke Jogakarta. Padahal pembahasan RAPB bisa dilakukan di Gedung Wakil Rakyat. Heran juga kenapa harus dilakukan di luar Garut,” ujar Koordinator FMPG, Rawink Rantik, Senin (29/7/2019).

Dikatakan Rawink, berdasarkan hasil investigasi FMPG, untuk kegiatan study banding 26 anggota DPRD yang masuk dalam Banggar, setiap orangnya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp4 Juta jika dikalikan seluruhnya sebesar Rp 128 juta sudah termasuk biaya enam pegawai Sekretariat DPRD.

“Sangat pantastis anggarannya mencapai Rp 128 juta. Padahal, jika melihat kondisi masyarakat Garut yang saat ini sedang menjerit,” ucapnya.

Rawink menilai, kegiatan study banding ke Jogjakarta tidak akan ada manfaatnya bagi kemajuan Garut. Terlebih yang dibahas masalah anggaran bukan pembahasan Perda.

“Apa inputnya bagi Garut, pembahasan RAPBD Perubahan harus melaksanakan study banding. Apalagi saat ini DPRD Garut tengah dihadapkan dengan kasus hukum yang saat ini dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Garut,” pungkasnya. (DAUS)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *