Sekdes Padamukti Garut : Payung Hukum Desa Ibarat Lokomotif yang Harus Berjalan di Relnya

Sekdes Padamukti Garut : Payung Hukum Desa Ibarat Lokomotif yang Harus Berjalan di Relnya

HARIANGARUTNEWS.COM – Sesuai dengan perkembangan jaman, regulasi aturan desa mulai dari Undang Undang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT), di ikuti pula dengan payung hukum di daerah Kabupaten/Kota dama bentuk Peraturan Daerah. Kalau ibarat lokomotif kereta api, rel kereta sebagai panduan berjalan, kemana arah lokomotif itu melaju, satu saja roda lokomotif anjlok, akan berakibat fatal apabila diteruskan.

Pandangan ini disampaikan Sekretaris Desa Padamukti, Kecamatan Sukaremsi, Kabupaten Garut, Abdul Ahmad Nasir. Setelah beberapa tahun mengabdi untuk desanya mendampingi kepala desa, Ahmad mengaku, banyak hal dan ilmu yang didapat dalam masa pengabdiannya melayani masyarakat.

“Tak ada diperguruan tinggi manapun yang spesifik, memberikan pendidikan mengenai pelayanan masyarakat desa, semua bersifat umum,” ujar suami dari Yunie Hindasyah, Minggu (28/07).

Lanjutnya, dalam memajukan satu desa, kita harus tahu dulu kondisi desa, kultur masyarakat, sumber daya alam dan sumberdaya manusia. Dalam program pembangunan tak terbatas oleh adanya bantuan saja, menggali potensi yang ada di desa harus menjadi target utama, dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PAD).

“Hal ini yang menjadi target kami dalam enam tahun kedepan. Tekad yang kuat untuk terus mengabdi kepada masyarakat, dalam membangun desa Padamukti kedepan. Namun semua hal harus terencana dengan baik, mulai dari niatan yang kuat, peluang atau kesempatan, jaringan kerjasama, hambatan yang dihadapi, agar tersusun dan terangkum, sehingga bisa dianalisa, dan selanjutnya dibuat panduan dan rencana strategis pembangunan desa,” papar Ahmad.

Untuk kemajuan di Desa Padamukti, Ahmad memiliki rancangan program dan target, yakni dalam perekonomian, karena banyak warga sebagai petani, adanya koperasi petani per Rukun Warga, normalisasi air pertanian agar petani padi tak kesulitan air saat menanam dan rutin panen. Infrastruktur yang memadai tentunya sangat menunjang semua hal, baik kepentingan ekonomi, pendidikan juga kesehatan, cetusnya.

“Layanan kesehatan masyarakat dengan siaga armada, untuk memfasilitasi masyarakat yang sakit pergi berobat, juga tersedianya klinik di tingkat desa. Dalam membangun kesadaran masyarakat, contohnya dalam administrasi kependudukan, program kemudahan dalam pelayanan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP,” kata dia.

Dalam pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, lanjut Ahmad, bekerjasama dengan Majelis Ulama tingkat desa untuk memakmurkan pengajian, di masing-masing lingkungan Rukun Warga (RW) atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), bersama-sama melakukan pembinaan kepada masyarakat dalam pengembangan potensi olah raga serta penyediaan sarananya.

“Semua yang di rencanakan, tak bisa begitu saja berhasil tanpa ada dukungan, dorongan dari semua pihak, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lainnya. Saya punya motto “Dari Kita Oleh Kita Untuk Kita,” pungkasnya. (Mahdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *