Kejari Terus Tangani Dugaan Kasus Korupsi BOP, Pokir dan Kasus Sapi FH DPRD Garut

FOKUS1,295 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kejaksaan Negeri Garut kini sedang menangani dugaan kasus tindak pidana korpsi, yakni kasus dana hibah bantuan sapi Frisian Holstein (FH) tahun 2015 yang bersumber dari bantuan APBN dan kasus BOP dan Pokir DPRD Garut. Dari kedua kasus tersebut yang sudah rampung proses penyelidikannya yakni kasus dugaan dan hibah bantuan sapi FH sedangkan untuk kasus BOP dan Pokir DPRD Garut masih dalam proses penyelidikan.

“Untuk kasus yang terjadi di Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelauatan (Dinaskanla) dana hibah bantuan sapi FH akan masuk dalam proses penyelidikan, kalau yang DPRD Garut masih penyelidikan dan sudah ada progres lanjutan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar, SH, Jum’at (19/07) saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul.

Dikatakan Azwar, untuk dugaan kasus dana hibah bantuan sapi FH yang terjadi dilingkungan Dinaskanla, memang ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka untuk memperjelas dan terang kasusnya akan dilakukan kegiatan penyidikan. Yang mana dalam proses penyelidikan pihak penyidik sudah memintai keterangan sebanyak 15 orang, baik dari pihak Dinaskanla dan pihak ketiga atau kontraktornya.

“Kami sudah memintai keterangan, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPHP nya, Bendaharanya serta beberapa pegawai di Dinaskanla,” katanya.

Ia juga menuturkan, dalam proses penyidikan nanti pihaknya juga akan kembali memeriksa. Namun yang semula hanya memintai keterangan dalam proses penyidikan statusnya naik menjadi saksi. Sedangkan untuk tersangka pihaknya belum bisa menentukan dan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Terkiat adanya kerugian keuangan negara, Azwar menjelaskan, belum bisa menjelaskan secara detail, hanya saja ada dua kasus besar yang sedang kita tangani, termasuk dana hibah bantuan sapi yang akan naik tingkat menjadi tahap penyidikan. Lambatnya, penanganan kasus tindak pidana korupsi karena ada proses tahapan yang dilalui, termasuk kasus BOP dan Pokir DPRD Garut.

“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat terus ikut mengawal jalannya penanganan kasus dugaan korupsi yang kini sedang ditangani. Termasuk yang dugaan BOP dan Pokir DPRD. Sabar ya, untuk BOP dan Pokir DPRD ada progres yang baik,” cetusnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Garut dalam kasus dugaan BOP dan Pokir DPRD Garut, sudah memintai keterangan dari pejabat Sekretariat DPRD Garut. Yang mana jumlahnya sebanyak 20 orang yang dimintai keterangan. Rencananya dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Garut, akan memanggil para anggota DPRD Garut.

“Tidak menutup kemungkinan anggota DPRD akan kita panggil untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pendamping reses anggota DPRD tengah sibuk meperbaiki Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan anggaran reses anggota DPRD Garut termasuk melengkapi data-data yang diduga fiktif. (Daus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *