Kasus Proyek Pasar Leles Berlanjut, PISP Desak DPRD Garut Bentuk Pansus

PESONA GARUT674 views

Polemik kasus proyek pembangunan Pasar Leles terus berlanjut. Kali ini Pusat Informasi dan Studi Pembangunan (PISP) Kabupaten Garut mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Pembentukan pansus ini diharapkan dapat menelusuri potensi kerugian negara senilai Rp 800 juta dari proyek pembangunan pasar tersebut.

Menurut Ketua Badan Pakar PISP, Hasanuddin, harusanya DPRD tidak diam saja melihat proyek pembangunan Pasar Leles yang gagal dan telah merugikan negara. Sebagai lembawa legislatif, dewan harus ikut mengurai permasalahan yang terjadi dalam pembangunan Pasar Leles.

“Rekomendasi kita, DPRD harus buat Pansus. Ini sudah jelas-jelas merugikan negara dan para pedagang Pasar Leles,” ujar Hasanuddin.

Hasan menilai, pembangunan Pasar Leles adalah proyek gagal dan harus ada pihak yang bertanggungjawab. DPRD harus menelusuri siapa pihak yang paling bertanggungjawab atas gagalnya pembangunan Pasar Leles.

“Pasar Leles kan tidak selesai pembangunannya, BPK juga menemukan ada potensi kerugian negara, harusnya ada pihak yang bertanggungjawab,” tukasnya.

Hasanuddin mengatakan, Pemkab Garut seolah cuci tangan terkait gagalnya pembangunan Pasar Leles. Bupati Garut malah menyalahkan pemborong atas gagalnya pembangunan Pasar Leles. Hasan khawatir, DPRD pun nantinya malah ikut cuci tangan dan tutup mata atas masalah ini.

“DPRD jangan seperti bupati dan dinas (Disperindagpas), malah menyalahkan pemborongnya, padahal yang nunjuk pemborong mereka juga (bupati dan Dinas), DPRD harus bikin Pansus biar semuanya jelas, siapa yang harus bertanggungjawab,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *